Minggu, 10 November 2013

Kata dan Pilihan Kata

1. Pengertian Kata dan Pemilihan kata

Kata atau ayat adalah suatu unit dari suatu bahasa yang mengandung arti dan terdiri dari satu atau lebih morfem. Umumnya kata terdiri dari satu akar kata tanpa atau dengan beberapa afiks. Gabungan kata-kata dapat membentuk frasa, klausa, atau kalimat.
Kata "kata" dalam bahasa Melayu dan Indonesia diambil dari bahasa Sanskerta kathā. Dalam bahasa Sanskerta, kathā sebenarnya bermakna "konversasi", "bahasa", "cerita" atau "dongeng". Dalam bahasa Melayu dan Indonesia terjadi penyempitan arti semantis menjadi "kata".

Pemilihan kata bisa disebut juga diksi dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara. Arti kedua, arti "diksi" yang lebih umum digambarkan dengan enunsiasi kata - seni berbicara jelas sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga kompleksitas dan ekstrimitas terjauhnya. Arti kedua ini membicarakan pengucapan dan intonasi, daripada pemilihan kata dan gaya.

2. Upaya Pengindonesiaan

Perkembangan Bahasa Indonesia dalam sejarah berawal dari penggunaan bahasa itu sebagai lingua franca (bahasa perantara)  berlanjut dalam sejarah bangsa Indonesia dalam peristiwa Sumpah Pemuda 1928. Semenjak merdeka bahasa Indonesia dikukuhkan dalam UUD 1945 sebagai bahasa persatuan dan bahasa resmi atau bahasa negara.
Dalam kurun waktu itu hingga sekarang bahasa Indonesia telah mengalami pendewasaan ditempa oleh kenyataan tumbuh dan berkembangnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Timbul dan tenggelamnya kata atau ungkapan dalam bahasa Indonesia juga sebagai imbas pemakaian bahasa Indonesia oleh penutur bahasa Indonesia.
Peningkatan penutur bahasa Indonesia dicerminkan oleh tumbuh dan pesatnya golongan terdidik dan adanya penutur di luar penutur asli Indonesia. Oleh penutur asli,  bahasa Indonesia sudah terbukti bisa sebagai bahasa yang telah mengemban "kedudukan dan fungsinya". Sedangkan oleh penutur asing bahasa Indonesia telah berkembang sebagai bahasa kedua mereka, seperti yang dipelajari oleh warga negara Australia.
Dalam kenyataan sehari-hari bahasa Indonesia telah berevolusi, beradaptasi, dan berasimilasi  dengan para pemakainya. Turut berkembangnya bahasa juga ditunjang oleh  berbagai aspek  perkembangan bangsa Indonesia sendiri. Sehingga terjadi saling ketergantungan antara pekembangan bahasa dan perkembangan berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berkembangnya berbagai aspek kehidupan sudah pasti turut membantu perkembangan bahasa Indonesia. Berbagai istilah yang muncul dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu dibutuhkan pengaturan masuknya kata atau istilah ke dalam bahasa Indonesia.
Perkembangan bahasa ini menjadi tantangan  kita, karena selain bahasa Indonesia sudah terbukti sebagai bahasa kita sendiri, juga dituntut untuk bisa sejajar dengan bahasa Internasional yang lain. Tantangan  ke dalam adalah kita harus bisa  menata bahasa Indonesia baik dari segi regulasi/aturan maupun implementasinya di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Satu di antara penataan itu adalah adanya pengindonesiaan kata atau istilah asing ke dalam bahasa Indonesia. Untuk ini dibutuhkan Pedoman Pembentukan Istilah, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, dan Pedoman Ejaan yang Disempurnakan.
Khusus tentang pengindoneisaan kata atau istilah asing telah diupayakan oleh Pusat Bahasa atau Badan Bahasa adanya Seri Pedoman : Pdm 005 yang diterbitkan Depdiknas, 2008 dengan judul "Pengindonesiaan Kata dan Ungkapan Asing". Dalam buku ini buku ini kita bisa mempelajari Garis Haluan Pengertian Nama dan Kata Asing  yang diurai  pada bagian I, sedangkan bagian II menguraikan tentang Daftar Padanan Kata dan Ungkapan Asing Indonesia.

3. Imbuhan dari Kata Asing 

Awalan-awalan (imbuhan dari bahasa asing) pada kata-kata serapan yang disadari adanya, juga oleh penutur yang bukan dwibahasawan, adalah sebagai berikut:
  • a- seperti pada amoral, asosial, anonym, asimetris. Awalan ini mengandung arti ‘tidak’ atau ‘tidak ber’.
  • anti- seperti pada antikomunis, antipemerintah, antiklimaks, antimagnet, antikarat yang artinya ‘melawan’ atau ‘bertentangan dengan’.
  • bi- misalnya padab ilateral, biseksual, bilingual, bikonveks. Awalan ini artinya ‘dua’.
  • de- seperti pada dehidrasi, devaluasi, dehumanisasi, deregulasi. Awalan ini artinya ‘meniadakan’ atau ‘menghilangkan’.
  • eks- seperti pada eks-prajurit, eks-presiden, eks-karyawan, eks-partai terlarang. Awalan ini artinya ‘bekas’ yang sekarang dinyatakan dengan kata ‘mantan’.
  • ekstra- seperti pada ekstra-universiter, ekstra-terestrial, ekstra linguistic, kadang juga dipakai pada kata-kata bahasa Indonesia sendiri. Contoh: ekstra-ketat, ekstra-hati-hati. Awalan ini artinya ‘tambah’, ‘diluar’, atau ‘sangat’.
  • hiper- misalnya pada hipertensi, hiperseksual, hipersensitif. Awalan ini artinya ‘lebih’ atau ‘sangat’.
  • in- misalnya pada kata inkonvensional, inaktif, intransitive. Awalan ini artinya ‘tidak’.
  • infra- misalnya pada infrastruktur, inframerah, infrasonic. Awalan ini artinya ‘di tengah’.
  • intra- misalnya pada intrauniversiter, intramolekuler. Awalan ini artinya ‘di dalam’.
  • inter- misalnya interdental, internasional, interisuler, yang biasa di Indonesiakan dengan antar-.
  • ko- misalnya pada kokulikuler, koinsidental, kopilot, kopromotor. Awalan ini artinya ‘bersama-sama’ atau ‘beserta’.
  • kontra- misalnya pada kontrarevolusi, kontradiksi, kontrasepsi. Awalan ini artinya ‘berlawanan’ atau ‘menentang’.
  • makro- misalnya pada makrokosmos, makroekonomi, makrolinguistik. Awalan ini artinya ‘besar’ atau ‘dalam arti luas’.
  • mikro- seperti pada mikroorganisme, mikrokosmos, microfilm. Awalan ini artinya ‘kecil’ atau ‘renik’.
  • multi- seperti padamultipartai, multijutawan, multikompleks, multilateral, multilingual. Awalan ini artinya ‘banyak’.
  • neo- seperti pada neokolonialisme, neofeodalisme, neorealisme. Awalan ini artinya ‘baru’.
  • non- seperti pada nongelar, nonminyak, nonmigas, nonberas, nonOpec. Awalan ini artinya ‘bukan’ atau ‘tidak ber-‘.
4. Hubungan makna kata sinonim, homonim, hiponim, polisemi, antonim .


1. Sinonim.
Yaitu dua kata atau lebih yang memiliki makna sama atau hampir sama. 
Contoh :
 a. Yang sama maknanya : 
     Sudah – telah,
     Sebab – karena.
 

b. Yang hampir sama maknanya :

     Untuk-bagi-buat-guna,

     Cinta-kasih-sayang.

  
Contoh kalimat : Kemarin Rido menyatakan cinta kepada perempuan yang dia cintai tapi dia sudah memiliki wanita pujaan hati. 

2. Antonim 

Yaitu kata-kata yang berlawanan makna.
Contoh :
Besar – kecil, siang – malam, panjang-pendek.

Contoh kalimat: Nilai ujian atematika Budi sangat tinggi tapi nilai ujian B. Inggris sangat
rendah 

3. Homonim 

Yaitu dua kata atau lebih yang ejaannya dan lafalnya sama, tetapi maknanya berbeda.
Contoh :
Buku 1 : buku kaki/tangan “tulang sendi” 
Buku 2 : buku tulis. 

Contoh kalimat : setiap hari senin polisi selalu mengadakan apel pagi 

4. Polisemi 

Yaitu satu kata yang memiliki makna banyak.
Contoh : 
JATUH 
1.Didit jatuh dari sepeda 
2.Harga gabah jatuh 

Contoh kalimat : Guru yang dulunya pernah menderita cacat mental itu sekarang menjadi
kepala sekolah smp kroto emas. 

5. Hiponim dan Hipernim 

Hiponim yaitu kata-kata tingkatnya ada di bawah kata yang menjadi superordinat (umum), hipernim (kelas atas) adalah sebaliknya (khusus).

Contoh : kata BUNGA merupakan hiponim

 sumber : 
metonomia.blogspot.com/2012/09/pengindonesiaan-kata-dan-ungkapan-asing.html
id.Wikipedia.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar