Minggu, 05 April 2015

Persiapan sebelum Lulus dan Setelah lulus

Pada awal saya masuk kuliah, yang terlintas dipikiran saya cuma ada 1, yaitu adalah lulus tepat waktu. Namun, seiring berjalan nya waktu, saya pun tersadar bahwa, jika saya hanya lulus saja dan tidak ada persiapan sebelum lulus, seperti mencari pengalaman kerja, ataupun mencoba membuat usaha sendiri.

Sebelum lulus, pada semester 1-4 saya sempat memiliki usaha sendiri, yaitu berjualan binatang ternak yaitu Leopard gecko, dan saya berjualan accesoris handphone, seperti headset, charger, casing dll.
Itu saya lakukan untuk mencari pengalaman bagaimana cara saya menangani buyer yang permintaan banyak sekali, jadi saya berbicara dengan orang yang belum dikenal saya tidak takut lagi.

pada semester 5-6 saya fokus ke pembelajaran, yaitu pembuatan penulisan, dan pada tingkat akhir semester 7-8 saya mencoba bekerja disebuah Team kecil dibidang IT, dan saya bekerja sebagai sistem analis, yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana lapangan kerja yang sesungguhnya, walaupun saya sering absen dikelas, tetapi saya tetap masuk, karena pekerjaan yang saya ambil masih bisa dibilang part timer, saya sudah ke sulawesi, dan ke sumatra untuk mengimplementasi kan hasil kerja dari team kami, pengalaman yang saya dapat dari pekerjaan ini sudah lebih dari cukup untuk menghadapi kelulusan perkuliahan.

setelah lulus kuliah, saya mencoba melamar di perusahaan lain, karena saya sudah memiliki batu loncatan yang sudah saya lakukan pada tingkat akhir, mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar.

Tugas 1 softskill (Etika dan profesionalisme TSI)

1.    Pengertian Etika, Profesi, Teknologi dan informasi dan etika profesi IT.

Etika
(Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika adalah tindakan-tindakan yang dimiliki oleh setiap manusia, tak peduli itu baik atau buruk , benar atau salah.

Profesi adalah suatu identitas yang dimiliki oleh semua manusia, profesi lebih dikenal sebagai keterampilan seseorang dibidang tertentu yang dituang ke dalam kehidupan sehari-hari.

Etika Profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.



Etika profesi IT  Etika profesi IT adalah norma-naorma atau kaidah-kaidah manusia dalam menjalankan profesi atau pekerjaannya.dan mempertimbangkan segala tindakannya dalm melakukan pekerjaannya.

Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain.

Kita juga harus bisa menyikapi dengan keadaan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa kita dapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi kita bisa melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus melakukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT . Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman.


2.    Ciri-ciri profesional seseorang di bidang IT

Seorang yang profesinya di bidang IT, harus memiliki karakteristik sebagai profesional IT. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :

1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3. Bekerja di bawah disiplin kerja
4. Mampu melakukan pendekatan disipliner
5. Mampu bekerja sama
6. Cepat tanggap terhadap masalah client.

3.   Contoh - Contoh Pelanggaran Etika Profesi di Bidang IT

Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)

Pelanggaran ini sering disebut juga sebagai plagiarism, atau mengcopy hasil karya orang lain yang belum di patenkan. Mudahnya mengakses situs-situs dan mencari informasi di dunia maya, bisa mempermudah pelanggaran HAKI dilakukan.
 
Kejahatan Komputer
Kejahatan komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini.
Beberapa jenis kejahatan komputer meliputi Denial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran, spamcarding (pencurian melalui internet) dan lain-lain.
 
Etika Teknologi Informasi dalam Undang-undang
Dikarenakan banyak pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan hal diatas, maka dibuatlah undang-undang sebagai dasar hukum atas segala kejahatan dan pelanggaran yang terjadi. Undang-undang yang mengatur tentang Teknologi Informasi ini diantaranya adalah :
o   UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta.
o   UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang:
–          Pornografi di Internet
–          Transaksi di Internet
–          Etika pengguna Internet
 
sumber
 
https://raahmaad.wordpress.com/2013/10/20/etika-profesi-di-bidang-it-informasi-dan-teknologi/  http://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_profesi
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika